Profil BUMDes Berkah Lestari
Mengenal lebih dekat visi, misi, dan struktur organisasi BUMDes kami.
Sejarah Singkat
Sejarah BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Berkah Lestari berawal dari upaya pemberdayaan ekonomi desa yang diperkuat melalui regulasi, khususnya UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 71 Tahun 2005, yang memungkinkan desa membentuk badan usaha untuk mengelola potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat, berkembang dari unit-unit usaha perintis (seperti PAM Desa, Restoran) menjadi entitas formal berbadan hukum dengan dukungan modal dari APBDes dan sumber lain, dan mencapai puncaknya dengan adanya PP No. 11 Tahun 2021 yang memberikan status hukum kuat bagi BUMDes sebagai subjek hukum setara PT atau CV.
Visi
Menjadi pendorong tumbuhnya usaha ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Ngasinan yang berkelanjutan dengan menjadikan Desa Ngasinan sebagai sentra perdagangan, jasa, pertanian dan industri kerakyatan yang kuat menuju masyarakat sejahtera, cerdas, sehat, dan terampil melalui pengembangan usaha ekonomi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumberdaya dan kelembagaan.
Misi
1. Mengelola potensi desa secara optimal untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
2. Menciptakan peluang usaha baru dan mengembangkan usaha yang sudah ada;
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa melalui pelatihan dan pendidikan;
4. Membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk kemajuan BUMDes;
5. Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat desa;
6. Meningkatkan pendapatan asli desa melalui unit-unit usaha BUMDes;
7. Mengembangkan ekonomi kreatif dan inovatif untuk memberantas kemiskinan;
8. Menjadikan BUMDes sebagai kebanggaan dan milik seluruh masyarakat desa.
Struktur Pengurus
-
DirekturMOH KHAER
-
SekretarisLINGGA MAULANA
-
BendaharaROCHMAT SOBIRIN
-
PengawasSODIKIN
-
Pengawas
MUSTAGFIRIN
-
Pengawas
LUTFI ABID NUR M.
-
Ketua Unit UsahaMURSYID ASMAWY
-
Ketua Unit UsahaIMAM MUJAHIDIN
-
PenasehatMOH KUZAENI
-
DirekturMOH KHAER
-
SekretarisLINGGA MAULANA
-
BendaharaROCHMAT SOBIRIN
-
PengawasSODIKIN
-
Pengawas
MUSTAGFIRIN
-
Pengawas
LUTFI ABID NUR M.
-
Ketua Unit UsahaMURSYID ASMAWY
-
Ketua Unit UsahaIMAM MUJAHIDIN
-
PenasehatMOH KUZAENI